Ia melanjutkan setelah dilakukan penyelidikan dan juga menurut keterangan RA sabu tersebut dibelinya berdasarkan iuran dengan temannya. Saat itu temannya SA sedang menunggu di rumah.
BACA JUGA:Hari Ketiga Ops Patuh Nala di Kaur, 77 Pengendara Terjaring Razia
BACA JUGA:Putusan Banding, Kirmin 15 Tahun, Adik Iparnya 12 Tahun
"Kita interogasi RA dan didapatlah ada temannya sedang menunggu di rumah untuk konsumsi," terang Tonny.
Setalah mendapatkan informasi keberadaan SA, Polisi Llangsung menuju lokasi dan menemukan 1 paket alat hisap sabu yang sudah disiapkan oleh SA di rumahnya.
"Ditangan SA di dapatilah alat hisap yang akan digunakan oleh RA dan SA," jelas Toni.
Setelah itu kedua pelaku dan barang bukti langsung di bawah ke Polda Bengkulu untuk diproses dan ditindak lanjuti.