Temuan tersebut didapatkan berawal dari tim auditor yang memeriksa surat pertanggungjawaban (SPj) penggunaan anggaran DD di Desa Ujung Padang.
BACA JUGA:Listrik Tidak Akan Padam, Dinkes Seluma Pastikan 22 Puskesmas Terpasang PLTS
BACA JUGA:14 Casis Bintara Polri Dilepas Polres Seluma Menuju SPN, Ini Daftar Namanya
Kemudian dilakukan penyesuaian dengan pembangunan yang telah dibuat atau dilakukan di Desa Ujung Padang.
Saat coba dikonfirmasi, Kades Ujung Padang, Leron belum memberikan tanggapan apapun terkait temuan ini meskipun sudah dicoba konfirmasi sejak Maret lalu.
Sementara itu, kemungkinan selanjutnya Inspektorat Seluma akan melakukan audit investigasi pada DD tahun anggaran 2022 Desa Tebat Sibun Kecamatan Talo Kecil.
Seharusnya DD Tebat Sibun akan diaudit sebelum DD Ujung Padang, namun mengalami penundaan.
Menanggapi hal tersebut. Kepala Desa (Kades) Tebat Sibun Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma, Wekadin Saputra berharap agar auditor Inspektorat Seluma mempercepat proses audit investigasi dana desa (DD) tahun anggaran (TA) 2022 di desanya.
"Kami harap auditnya segera dipercepat agar semuanya jelas," ujar Kades.
Dijelaskan Kades, adanya dugaan kerugian negara dari pengelolaan DD TA 2022 ini memang sudah diharapkan oleh masyarakat Desa Tebat Sibun, karena ada beberapa item yang diduga dalam proses pelaksanaannya tidak sesuai dengan rencana awal, sehingga meresahkan masyarakat.
Dilanjutkan Wekadin, pada pengelolaan DD Tebat Sibun TA 2022 lalu saat itu yang menjabat masih Kades yang lama, yakni Ujang Jahri. Sedangkan dirinya baru saja dilantik pada Oktober 2023 lalu.
Namun dirinya mengaku tidak akan intervensi petugas saat melakukan audit, dan diharapkan agar hasilnya dapat terang benderang, sehingga tidak timbul prasangka negatif.
"Saya tidak akan menghambat apapun terkait audit ini, biarkan prosesnya berjalan agar masyarakat puas," tegas Kades.
Untuk diketahui, pada awal April lalu, Pemerintah Desa Tebat Sibun, Kecamatan Talo Kecil dilaporkan oleh masyarakatnya ke Inspektorat Pemkab Seluma dan Polres Seluma, hal ini terkait dengan dugaan penyelewengan dana desa yang berdampak kepada terhambatnya proyek pembangunan di Desa tersebut.
Adapun laporan yang diajukan ke aparat penegak hukum (APH) yakni mengenai pengerjaan proyek jembatan gantung sudah lama tidak dilanjutkan padahal sudah setengah jalan.
Selain itu ada juga proyek jalan rabat beton baru yang baru memasuki usia empat bulan, namun sudah mengalami kerusakan.