Temuan Audit DD Ujung Padang Seluma Rp 107 juta Tuntas Dikembalikan

Minggu 21 Jul 2024 - 22:42 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID - Setelah ditunggu-tunggu, akhirnya Pemerinah Desa (Pemdes) Ujung Padang Kecamatan Semidang Alas Maras mengembalikan temuan hasil audit investigasi dengan total Rp107 juta. 

Hal ini dibenarkan oleh Inspektur Inspektorat Seluma, Dr. Marah Halim, SP, MP, MSi, M.Ak, CGCAE, QRMP, CGRE.

Diungkapkannya, pengembalian ini dilakukan dalam kurun waktu dibawah 60 hari, pasca Inspektorat menyurati Pemdes untuk menindaklanjuti temuan.

“Untuk DD Ujung Padang sudah clear, pengembaliannya juga sudah dilakukan dibawah waktu 60 hari pasca hasil audit kita sampaikan,” ujar Marah Halim.

BACA JUGA:Kades Sendawar Meninggal, Dinas PMD Seluma Tunggu BPD Usulkan Penunjukan Pjs

BACA JUGA:Hingga Juli, Suspect DBD di Seluma Capai 315 Kasus

Atas hal tersebut, artinya temuan audit investigasi ini tidak akn dilimpahkan dari Inspektorat Seluma kepada aparat penegak hukum (APH). 

Karena sudah clean and clear, serta pemdes sudah kooperatif mengembalikan temuan sesuai jangka waktu yang diberikan.

“Kalau tidak dikembalikan temuannya tentu akan kita limpahkan, namun ternyata sudah tuntas, sehingga permasalahan selesai,” papar Marah Halim.

Audit yang dilakukan ini yaitu Dana Desa (DD) Ujung Padang Kecamatan Semidang Alas Maras tahun anggaran 2022 dan 2023.

BACA JUGA:Dinas Perikanan Ajukan Proposal Rehabilitasi BBI Seluma ke KKP, Usulan DAK Rp23 Miliar

BACA JUGA: Kepala BKD Sebut Uang Pajak Randis Sudah Cair Mei, Tak Ada Alasan Camat Seluma Tak Bayar Pajak

Dan tidak lama pasca audit, hasilnya juga langsung disampaikan ke Pemdes Ujung Padang. 

Ditambahkan Marah Halim, adapun temuan tersebut bermacam macam, baik berupa temuan administrasi bahkan temuan fisik. Karena ada ketidaksesuai antara realisasi pada item dilapangan dan laporan keuangan yang disampaikan. 

Terutama untuk pelaksanaan fisik pembangunan menggunakan DD.

Kategori :