KORANRB.ID – Frendi Susanto (30) pria yang dipergoki warga saat diduga hendak mencuri hingga akhirnya tewas diamuk massa sekitar pukul 12.00 Minggu, 21 Juli 2024.
Namun ternyata kemarahan masyarakat ini bukan tanpa alasan, Frendi warga asal Provinsi Lampung ini ternyata sudah banyak meresahkan masyarakat.
Bahkan Frendi juga pernah ditangkap Polisi Juni 2023 lalu lantaran kasus penggelapan mobil pinjaman.
Menariknya, dalam kasus penggelapan tersebut, Frendi bermodus mengajak mertua dan istrinya dari Desa Serangai menuju Lampung untuk bertemu dengan orangtua.
Namun sempat menginap di Hotel di Lampung, Frendi justru meninggalkan mertua dan Istrinya dan membawa kabur mobil pinjaman mertua.
Camat Batik Nau, Alamsyah menerangkan berkoordinasi dengan masyarakat Desa Selolong yang merupakan tempat kejadian main hakim sendiri hingga Frendi meninggal.
Alam menerangkan jika warga setempat sudah sangat kesal karena sudah sering terjadi pencurian terutama mencongkel rumah pada malam hari di desanya.
Beberapa warga curiga bahkan ada yang melihat jika perbuatan tersebut dilakukan oleh Frendi.
BACA JUGA:Ajukan 90.500 Hektare Lahan Sawit Masyarakat Bersertifikat ISPO, Syarat Eskpor CPO
“Namun saat kejadian-kejadian sebelumnya, Frendi ini disebut selalu berhasil melarikan diri,” terangnya.
Bahkan, Frendi juga dikenal kerap membuat onar.
Kekesalan warga meuncak karena terjadi pencurian kembali Minggui sekitar pukul 04.00 WIB dan ada yang melihat Frendi keluar dari rumah warga tersebut.