Padahal pembangunan fasum dan fasos itu kewajiban pengembang.
“Kami sudah diam selama ini, namun semakin lama semakin tidak ada pergerakan dari developer.
Tiap ditanya pasti katanya dalam rencana, kami hanya menuntut hak kami itu saja,” terang Laila.
Di tempat terpisah Kabid perumahan Rakyat Dinas Perumahan dan pemungkiman (Perkim) Kota Bengkulu, Ipo Every Ronald ST, ME meminta warga segera melapor secara tertulis ke Dinas Perkim Kota Bengkulu.
“Masyarakat yang terdampak silakan adukan tertulis ke kami.
Jangan diam saja, pasalnya fasum dan fasos adalah hak kalian.
Jika tidak melapor kami tidak akan tahu. Jika melapor, kami akan ambil tindakan,” imbaunya.
Kategori :