BENTENG, KORANRB.ID – Terhitung 1 Agustus 2024, 2 jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah akan mengalami kekosongan.
Dua pejabat yang menduduki jabatan Kepala OPD akan pensiun.
Kedua pejabat tersebut yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Hj. N. Yuhannah dan Kepala Dinas Pertanian, Endang Sumantri.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi mengatakan, untuk jabatan Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Pertanian memang akan mengalami kekosongan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Agustus 2024.
Untuk Kepala Bappeda Hj. N. Yuhannah akan memasuki masa pensiun, dan Kepala Dinas Pertanian Endang Sumantri pada bulan Juni lalu mengajukan pensiun dini.
BACA JUGA:Segera! Jalan Santai Berhadiah Mobil, HUT Agung Concern ke 70, Gunting Kupon di Koran RB
BACA JUGA:Akhirnya, Nomor Induk 73 PPPK Pemprov Bengkulu Diproses BKN
“Untuk Hj. N. Yuhannah memang memasuki masa pensiun dan Endang Sumantri mengajukan pensiun dini. Untuk pengajuan pensiun dininya sudah sejak bulan Juni lalu,” bebernya.
Lanjut Lipi, saat ini proses pensiun dini Endang Sumantri sebagai PNS sudah selesai dan tinggal menunggu pertimbangan Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah saja.
Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini akan menetapkan keputusan tersebut dan menandatangani SKnya.
Selanjutnya SK tersebut akan diserahkan kepada yang bersangkutan.
“Semoga saja dalam waktu dekat sudah ditandatangani Pj Bupati dan akan kita serahkan. Saat ini memang yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi ke kantor semenjak pengajuan pensiun dini tersebut,” ujarnya.
BACA JUGA:3 Kepala Dinas di Bengkulu Utara Digeser, Termasuk Sekwan
BACA JUGA: 2.816 Pelaku Usaha Nikmati UMi, DJPb: Pemda Harus Dampingi
Untuk mengisi kekosongan dua jabatan Kepala OPD tersebut, Pemkab Bengkulu Tengah akan mengisi dengan pelaksana tugas (Plt) terlebih dahulu sebelum nantinya akan dilaksanakan seleksi terbuka atau lelang jabatan.