Rangkap, Penerima Bansos Dieliminisasi

Selasa 23 Jul 2024 - 23:12 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Patris Muwardi

Langkah pertama bagi KPM untuk memastikan sebagai penerima Bansos atau tidak, dengan menglik ke situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/, lalu masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

Langkah berikutnya, masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP, ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode. 

Kemudian, kalau huruf kode kurang jelas, klik icon refresh agar mendapatkan huruf kode baru. Lalu, klik tombol cari data, pada layar akan timbul hasil pencarian apakah nama yang diinput menjadi penerima Bansos atau sebaliknya.

BACA JUGA:Bank Bengkulu Salurkan Bansos KBS, Rp100 Ribu per Bulan

BACA JUGA:Bansos Janda Dibagikan Agustus, 30 Orang Janda di Kepahiang Terdata Terima Bansos

Buat penerima Bansos yang telah terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul Nama Penerima, Wilayah, Umur, Jenis Bantuan (BST, PBI-JK, PKH, BPNT, dan BLT BBM). 

Pada kolom BST, PBI-JK, PKH, BPNT, dan BLT BBM, akan ada informasi Status (YA), Keterangan (Proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia) dan periodenya.

Tags :
Kategori :

Terkait