BACA JUGA:Bank Bengkulu Salurkan Bansos KBS, Rp100 Ribu per Bulan
Tetapi di dalam Undang-undang terbaru ini juga diatur, ke depan kades hanya dapat mennjabat maksimal 2 periode, dari sebelumnya bisa 3 periode.
Pada UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa oleh pemerintah, di Pasal 39 ayat (1) menyebutkan Kepala Desa memegang jabatan selama 8 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.
Tags : #uu desa terbaru
#perpanjangan jabatan
#pengukuhan 100 kades
#jabatan kades
#dinas pmd kepahiang
#8 tahun
#100 kades
Kategori :
Terkait
Rabu 24 Jul 2024 - 22:52 WIB
Perpanjangan Masa Jabatan 100 Kades Akan Dikukuhkan
Senin 22 Jul 2024 - 22:31 WIB
100 Kades Nikmati Perpanjangan Masa Jabatan
Selasa 09 Jul 2024 - 00:01 WIB
Jabatan 191 Kades di Kabupaten Kaur Diperpanjang, Biaya Pengukuhan, Kades Patungan Rp 300 Ribu/Orang
Senin 08 Jul 2024 - 00:03 WIB
Jabatan 8 Tahun, Kades di Bengkulu Utara Diminta Tuntaskan Masalah Kemiskinan dan Ketahanan Pangan
Selasa 02 Jul 2024 - 00:02 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Kukuhkan Perpanjangan Jabatan Kepala Desa dan BPD
Terpopuler
Rabu 24 Jul 2024 - 15:32 WIB
Mutasi di Polres Benteng, Kasat Reskrim dan 2 Kapolsek Bergeser
Rabu 24 Jul 2024 - 10:44 WIB
Mulai Hari Ini, Dapatkan Kupon Jalan Santai Hadiah Mobil di Koran RB! Dalam Rangka HUT Agung Concern ke 70
Rabu 24 Jul 2024 - 15:11 WIB
Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Seluma Mutasi, Ini Nama Penggantinya
Rabu 24 Jul 2024 - 09:49 WIB
BPOM Minta Roti Okko Ditarik dari Peredaran, Roti Aoka Bagaimana? Ini Hasil Pengecekannya
Rabu 24 Jul 2024 - 11:55 WIB
Mantan Wapres RI ke- 9 Meninggal Dunia, Ini Profil dan Karir Politik Hamzah Haz
Terkini
Kamis 25 Jul 2024 - 04:00 WIB
Daihatsu Hadirkan Xenia ADS Baru Tampil Lebih Sporty di GIIAS
Rabu 24 Jul 2024 - 23:58 WIB
Kepala BPTD Sebut Tahu Ada Pungli KIR dan Pernah Ditindak, Pemilik Warung Ngaku Buat Kupon Diperintah UPPKB
Rabu 24 Jul 2024 - 23:55 WIB
Modus Korupsi BOS dan Hibah SMK IT Al-Malik Sama, Siswa Fiktif hingga Mark Up
Rabu 24 Jul 2024 - 23:52 WIB
3 Terdakwa Korupsi Laboratorium RSUD Curup Divonis Bayar Uang Pengganti Capai Rp1,2 Miliar
Rabu 24 Jul 2024 - 23:49 WIB