Dana bantuan dapat digunakan untuk kegiatan yang mendorong partisipasi pemilih, seperti pendidikan pemilih dan kampanye untuk meningkatkan kesadaran politik.
Mengadakan forum, debat, dan diskusi publik yang melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan politik.
Dengan dana yang memadai, partai dapat mengelola keuangannya secara transparan dan akuntabel, serta menyediakan laporan keuangan yang jelas kepada publik.
BACA JUGA:Bisa Mendengar Melalui Kaki? Berikut 5 Fakta Unik Gajah
Dana bantuan dapat digunakan untuk membiayai mekanisme pengawasan internal yang memastikan bahwa partai beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hukum yang berlaku.
Dana bantuan bisa membantu menyediakan pelatihan dan dukungan khusus bagi anggota partai dari kelompok-kelompok yang kurang terwakili untuk memastikan mereka memiliki peluang yang sama dalam proses politik.
Membiayai program rekrutmen dan pengembangan kader yang memastikan regenerasi dan kontinuitas dalam kepemimpinan partai.
Mendukung kegiatan lapangan dan pengalaman praktis bagi kader partai untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam politik praktis.
Dengan adanya dana bantuan, semua partai politik, termasuk yang kecil, memiliki peluang yang lebih adil untuk berkompetisi dalam pemilu.
BACA JUGA:Positif Awet, Begini 11 Langkah Panaskan Mobil dengan Tepat
Membantu dalam pengawasan dan pengaturan biaya kampanye, sehingga mengurangi praktek-praktek politik uang dan meningkatkan kualitas demokrasi.
Kesimpulannya, dana bantuan untuk partai politik memiliki manfaat yang signifikan dalam memperkuat infrastruktur dan operasional partai, meningkatkan kualitas kampanye dan komunikasi, memperkuat proses demokrasi, mendorong keterwakilan yang adil, serta mengurangi pengaruh negatif uang dalam politik.
Dengan pengelolaan yang baik dan transparan, dana bantuan ini dapat berkontribusi pada sistem politik yang lebih sehat, demokratis, dan berkelanjutan.
Pemberian dana bantuan partai politik juga tidak luput diberikan bagi partai politik yang ada di Kabupaten Seluma. Untuk diketahui, jumlah nilai dana banpol jika mengikuti pemilu 2019 yakni dikisaran total Rp 887 juta.
Jumlah tersebut dihitung dari jumlah total 110.886 suara dikali Rp. 8 Ribu/suara.
Anggaran dana banpol biasanya digunakan 60 Persen untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk operasional dari partai politik itu sendiri.