KEPAHIANG, KORANRB.ID – Meskipun tanpa dukungan 4 partai politik (Parpol) yang tersisa, 2 kandidat calon bupati-wakil bupati Kepahiang jalur parpol sudah bisa melaju.
Sebab mereka sudah memenuhi syarat minimal dukungan parpol.
Yakni 5 kursi dari 25 kursi yang ada di DPRD Kabupaten Kepahiang.
2 kandidat jalur parpol yang sudah bisa melaju itu, yakni Windra-Ramli, yang mendapatkan dukungan dari Partai Nasdem, pemilik 5 kursi di DPRD Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Pj Walikota Ajak Guru Ikut Pelatihan Website dan Lomba Menulis, Kerja Sama dengan YPRB
Kemudian Zurdi Nata-Abdul Hafiz yang didukung oleh Partai Perindo, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Perindo memiliki 5 kursi, PKB 1 kursi dan PKS juga 1 kursi.
Calon Kandidat Bupati Wakil Bupati Zurdi Nata-Abdul Hafiz--istimewa/rb
Sehingga koalisi 3 partai ini total 7 kursi, sudah melebihi syarat minimum untuk mendaftar ke KPU Kepahiang, yakni 5 kursi.
Sisa 4 parpol yang belum menyatakan dukungan hingga Jumat 26 Juli 2024, tidak berpengaruh terhadap rencana pencalonan 2 kandidat jalur parpol tersebut.
BACA JUGA:Ternyata Ini Resep Umur Panjang Orang Jepang yang Bisa Menjadi Panutan
4 parpol yang tersisa itu yakni Golkar, pemilik 5 kursi, PDI Perjuangan 3 kursi, Partai Gerindra 3 kursi dan Demokrat 2 kursi.
Dengan total 13 kursi yang tersisa, sejatinya keempat Parpol masih dapat menghasilkan 2 bakal pasangan calon (Bapaslon).
Namun, dari perkembangan terkini, ke mana arah dukungan yang disampaikan nanti saat Pilkada sudah mengarah.
Tiga Parpol, Golkar, PDIP dan Gerindera disebut-sebut bakal masuk dalam koalisi besar mendukung Bapaslon Zurdi Nata-Abdul Hafiz.