BINTUHAN, KORANRB.ID - Jika tidak ada aral melintang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur tanggal 5 Agustus mendatang akan menggelar rapat pleno hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) Daftar Penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaur.
Jika dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah pemilih Pilkada Kaur bertambah sebanyak 671 orang.
Jumlah pemilih yang bertambah tersebut kebanyakan didominasi oleh pemilih pemula.
KPU sendiri saat ini sudah mengantongi data sementara dari hasil Coklit yang dilakukan oleh 377 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sejak 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024.
BACA JUGA:Pulau Enggano Miliki Potensi Pertanian Cabai Kualitas Terbaik
Hasilnya, data jumlah pemilih ada sebanyak 96.682 orang.
Terdiri dari laki-laki 49.358 orang dan perempuan 47.324 orang.
Jumlah ini bertambah sekitar 671 orang jika dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 lalu sebanyak 96.011 orang.
Penambahan maupun pengurangan pemilih, yang disebabkan seperti penduduk yang baru berusia 17 tahun, penduduk meninggal dunia, pindah jiwa atau tempat tinggal dan lainnya.
BACA JUGA:Antara Choirul Huda, Ali Saftaini dan Sapuan, Kemana Golkar Berlabuh?
Kemudian untuk rincian data lainnya pemilih disabilitas sebanyak 859 orang dengan rincian disabilitas fisik, intelektual, mental, sensorik wicara, tuna rungu dan lainnya.
"Coklit telah rampung, selanjutnya data yang kita peroleh ini akan dijadikan bahan untuk rapat pleno tanggal 5 Agustus mendatang di tingkat kecamatan," kata Ketua KPU Kaur, Muklis Aryanto.
Setelah proses coklit selesai, tahapan selanjutnya adalah penyusunan data pemilih dan rapat pleno Data Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), lalu pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tingkat kabupaten oleh KPU kaur.
"Pleno ini nanti bakal digelar hingga tanggal 7 Agustus," ujar Muklis.
BACA JUGA:TNI Lakukan Perbaikan Musala di Desa Belumai II