KORANRB.ID – Diberi gelar Datuk Payung Negara oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Bengkulu.
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI), Prof. Dr. Reda Manthovani SH, LLM ucapkan rasa terimakasih.
Diketahui, tidak hanya JAM Intelijen Kejaksaan RI Prof. Dr. Reda Manthovi SH, LLM yang diberikan gelar adat oleh LMA Provinsi Bengkulu.
Namun, istri dari petinggi Kejaksaan RI tersebut, yakni Asri Reda Manthovi turut menerima gelar adat Datin Putri Gading Cempaka.
BACA JUGA:Pembukaan dan Pengerasan Jalan Penghubung Desa Belumai Capai 20 Persen
BACA JUGA: Gubernur Rohidin: Butuh Perjuangan Bersama Selamatkan Harimau Sumatera dari Ancaman Kepunahan
“Saya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat, atas gelar adat yang diberikan kepada saya beserta istri pada hari ini,” ungkap Reda Mantovi, Sabtu, 27 Juli 2024.
Pemberian gelar adat tersebut, dilaksanakan di rumah Ibu Negara pertama Republik Indonesia, Fatmawati di Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu dan turut dihadiri tokoh penting lainnya.
Adapun Reda Mantovani diberi gelar kehormatan adat, yakni Datuk Payung Negaro dan Astri Reda Mantovani digelari Putri Gading Cempaka.
Menurutnya, dengan diberikan gelar adat kepadanya dan istri, dirinya sangat memberikan hormat setinggi-tingginya kepada seluruh unsur yang terlibat pada hari ini (kemarin, red).
BACA JUGA:Warga Perumahan Bumi Ayu Residence Kota Bengkulu Surati Developer, Desak Selesaikan 57 IMB
BACA JUGA:Rawan Longsor, Gubernur Proyeksikan Penanganan Permanen Jalan Lebong-Curup
"Saya dan keluarga memberikan rasa hormat setinggi-tingginya pada pemberian gelar adat ini," ucap Reda Mantovani
Sementara itu, Ketua LMA Provinsi Bengkulu, H. Tantawi Jauhari SE mengatakan usai melakukan pelaksanaan pemberian gelar adat tersebut, bahwa arti dari gelar Datuk Payung Negara merupakan nama raja dari Kecamatan Selebar pada tahun 1565 hingga 1864 Masehi.
“Gelar Datuk Payung Negara merupakan nama yang diambil dari nama raja Selebar dahulu,” jelas Tantawi Jauhari.