Rencana Perluasan TPA Air Sebakul 4 Hektar Tahun 2025, Ini Tanggapan DLH Soal Keluhan Warga Kampung Bugis

Sabtu 27 Jul 2024 - 23:31 WIB
Reporter : Reno Dwi Pranoto
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Masyarakat Kampung Bugis, RT 24, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar keluhkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Air Sebakul yang mencemari sumber air.

Eko Sumardianto (32) Warga kampung bugis mengatakan tumpukan sampah TPA Air Sebakul meresahkan dan mengkhawatirkan.

Sangat berdampak buruk karena air sumur miliknya sudah tercemar, selain itu kondisi sampah yang menggunung apabila lonsor akan menutup akses jalan masyarakat, sehingga mengganggu aktivitas. 

Lanjutnya, aliran drainase TPA mengarah ke pemukiman warga, apabila hujan akan banjir disusul bau tidak sedap. 

BACA JUGA:Warga Perumahan Bumi Ayu Residence Kota Bengkulu Mogok Bayar Cicilan, Developer Disomasi Soal 57 IMB

BACA JUGA:Kasus Kebakaran Lahan Menurun Periode Januari-Juli di KOta Bengkulu, Kasi Ops: Dipengaruhi Musim

“Sangat mengkhawatirkan seperti air sumur saya sudah tercemar dan sampah itu sudah jadi gunung. Kalau longsor pasti menutup jalan, apabila hujan ya banjir,” ucap Eko.

Dari penelusuran wartawan RB, Sabtu, 27 Juli 2024. Jarak antara lokasi pemukiman dengan TPA tidak lebih dari radius 300 Meter. Sampah yang menggunung lebih tinggi dari pemukiman masyarakat.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu Drs. Riduan, S.IP, M.Si membenarkan kondisi tersebut.

Ia menerangkan dengan luas TPA Air Sebakul 6,8 hektare dan satu 1 ekskavator, sampah yang harus ditampung serta ditata per hari mencapai 500 kubik.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Kukuhkan YPPHT, Ajak Kembangkan Potensi Ikan Tambak

BACA JUGA: Jamintel Kejagung RI Dapat Gelar Datuk Payung Negara dari LAM Bengkulu

Lanjutnya, DLH Kota Bengkulu belum memiliki kemampuan untuk melakukan pengelolahan sampah agar bisa mengurangi sampah yang masuk karena minimnya anggaran.

“Anggran untuk pengangkutannya saja sudah besar, jadi belum mampu untuk melakukan pengelolahan sampah menjadi briket ataupun BBM,” ujar Riduan. 

Terkait dampak TPA terhadap pemukiman masyarakat Kampung Bugis, Riduan menjelaskan bahwa pemukiman ada jauh setelah TPA Air Sebakul beroperasi serta izin yang jelas. 

Kategori :