Warga Perumahan Bumi Ayu Residence Kota Bengkulu Mogok Bayar Cicilan, Developer Disomasi Soal 57 IMB

KUMPUL: Warga di Perumahan Bumi Ayu Residence RT 56 RW 09 Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu berkumpul dan sepakat menyurati developer soal 57 IMB. FOTO: Istimewa--

KORANRB.ID – Buntut belum terbitnya 57 Izin Mendirikan Bangunan (IMB), warga penghuni perumahan Bumi Ayu Residence, RT 56 RW 09 Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu melayangkan somasi kepada developer atau pihak pengembang.

Pasca berkumpulnya warga perumahan Bumi Ayu Residence, Jumat, 26 Juli 2024 malam untuk musyawarah, selain adanya kesepakatan untuk menyurati developer, terbaru para warga mengambil langkah hukum didampingi kuasa hukum. 

Diungkapakan salah satu penghuni perumahan Bumi Ayu Residence, Ade Marwiansysh, SE MM bahwa para warga sekitar sudah bersepakat untuk membawa permasalahan ini ke ranah hukum.

“Langkah hukum ditempuh dibantu dari kuasa hukum untuk memberi somasi ke pihak developer,” ungkap Ade.

BACA JUGA:Kasus Kebakaran Lahan Menurun Periode Januari-Juli di KOta Bengkulu, Kasi Ops: Dipengaruhi Musim

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Kukuhkan YPPHT, Ajak Kembangkan Potensi Ikan Tambak

Selain itu, para warga juga bersepakat akan menyurati Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kota Bengkulu serta Dinas Perumahan  dan Pemungkiman Kota Bengkulu yang dinilai tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini.

“Kami memberikan surat kepihak Pemda Kota dalam hal ini PUPR dan Perkim yang tidak bisa memberikan rekomendasi untuk perizinan IMB,” ungkap Ade.

Ia melanjutkan bahwa para penghuni perumahan sangat menyayangkan hal tersebut, seharusnya sebelum para developer ini menawarkan                    atau membangun mereka harusnya memiliki izin mendirikan banguan, sementara ini tidak.

“Seharusnya keluarkan dulu izin membangun, baru perumahan ini bisa dibangun ini beda dengan apa yang terjadi,” terang Ade.

BACA JUGA: Jamintel Kejagung RI Dapat Gelar Datuk Payung Negara dari LAM Bengkulu

BACA JUGA: Gubernur Rohidin: Butuh Perjuangan Bersama Selamatkan Harimau Sumatera dari Ancaman Kepunahan

Imbas dari permasalahan ini juga diungkapkan Ade bahwa para masyarakat memutuskan untuk mogok membayar bulanan perumahan yang mereka huni.

Dan juga tercetus akan melakukan aksi protes lanjutan selain mogok membayar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan