Diperluas 3 Hektare dengan Anggaran Rp3 Miliar, TPA Air Sebakul Bakal Usung Sanitary Landfill

MENGGUNUNG: Terlihat kondisi sampah di TPA Air Sebakul yang sudah menumpuk dan menjulang tinggi seperti gunung pada beberapa waktu lalu. RENO/RB--

KORANRB.ID – Usungkan metode Sanitary Landfil, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu anggarkan sebesar Rp3 miliar untuk perluasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Sebakul.

Kepala DLH Kota Bengkulu, Drs. Riduan, S.IP, M.Si menuturkan saat ini kondisi TPA Air Sebakul sudah over load alias telah melebihi kapasitas sehingga sangat diperlukan perluasan lahan penampung sampah tersebut.

Sementaran pada 2025, anggaran untuk perluasan TPA Air Sebakul tersebut sebesar Rp3 miliar yang bersumber pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 dengan tambahan seluas 3 hektare.

“Untuk perluasan TPA tahun ini dianggarkan untuk 3 hektare atau Rp3 miliar dari APBD 2025,” ujar Riduan.

BACA JUGA:Dukung Asta Cita, Polda Bengkulu Siapkan Penanaman 10 Hektare Lahan

BACA JUGA:Aktifkan Kembali Layanan Uji KIR, Dishub Anggarkan Pengadaan RIPD

Riduan memaparkan dengan perluasan TPA Air tersebut juga dapat memenuhi standar pengelolaan sampah Sanitary Landfill alias metode pengelolaan sampah yang dilakukan dengan cara menumpuk sampah di lokasi cekung, yang kemudian dipadatkan dan menimbunnya dengan tanah sesuai dengan regulasi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia (RI).

“Sebab saat ini kondisi TPA Air Sebakul Kota Bengkulu telah melebihi kapasitas, sehingga diperlukan perluasan lahan untuk menuju Sanitary Landfill,” ujarnya.

Lanjut Riduan, Perluasan lahan yang akan dilakukan tersebut akan dilakukan pembelian lahan pada triwulan pertama di 2025 dengan mekanisme pembayaran melalui Konsultan Jasa Pelayanan Publik (KJPP) untuk menilai harga lahan.

BACA JUGA:Minta BPK Audit Aliran Dana PSBI di Bengkulu, Zico: Langkah Penting Memastikan Transparansi

BACA JUGA:Mekanisme BPHTB Gratis di Kota Bengkulu Sedang Disusun

“Jadi pembelian lahanya sendiri akan dilakukan pada triwulan pertama tahun 2025 ini, untuk mekanismenya atau menilai harga lahanya kita melalui (KJPP),” terangnya.

Riduan menjelaskan dengan penerapan metode pengolahan sampah Sanitary Landfill tersebut agar pengelohan sampah dapat berjalan secara lebih efisien, efektif, dan ramah lingkungan sehingga memenuhi target pengelolaan yang telah ditetapkan oleh KLH RI.

Selain itu, dengan perluasan lahan TPA Air sebakul yang akan segera dilakukan ia menargetkan pengolahan sampah dengan metode Sanitary Landfill tersebut dapat dilaksanakan pada 2026 mendatang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan