Bakal Berdampak dengan Pemukiman, Warga Kampung Bugis Tolak Perluasan TPA

Minggu 28 Jul 2024 - 23:29 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : Ade Haryanto

BENGKULU, KORANRB.ID – Warga Kampung Bugis RT 24 RW 04 Kelurahan Sukarami menolak rencana perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Air Sebakul.

Ketua RT 24 Kelurahan Sukarami Muhammad Edi Wijaya mengungkapkan jika perluasan TPA itu dilakukan, maka pemukiman mereka yang hanya berjarak 300-500 meter dari TPA tersebut akan terkena dampaknya.

Sebab sampah yang dibuang ke TPA akan semakin meluas sesuai dengan lahan yang disediakan.

“Jika peluasan TPA itu dilakukan banyak masyarakat akan terdampak. Ini saja air sumur tidak bisa dikosumsi lagi. Warnanya sudah hitam,” ungkap Edi.

BACA JUGA:Wah, Harga Gas LPG Subsidi di Warung Tembus Rp30 Ribu Pertabung

Warga akan melakukan aksi protes jika perluasan TPA ini terjadi.

Sebab warga sudah lama mendiami wilayah itu, jauh sebelum TPA dibangun di daerah tersebut.

“Mau diperluas seperti apa lagi, dengan volume ini saja kami sudah kewalahan.

Jangan salahkan warga akan berontak jika perluasan TPA itu dilakukan,” jelas Edi.

BACA JUGA:20 Peristiwa Pohon Tumbang Selama Setengah Tahun

Ia melanjutkan bahwa 93 Kepala Keluarga di Kampung Bugis RT 24 RW 04 semuanya memiliki Izin Mendirikan Bangunan. 

Ini berarti rumah warga di sana jelas secara data, diakui oleh Pemeritah Kota Bengkulu.

“93 KK di RT 24 RW 04 ini semuanya sudah sepakat untuk menolak jika memang ada rencana peluasan TPA.

Kami juga warga Negara yang diakui secara sah untuk mendiami wilayah ini,” jelas Edi.

BACA JUGA:Razia Gabungan di Tempat Hiburan, 48 Warga di Bengkulu Selatan Diamankan

Kategori :