Pemasangan lampu lalu lintas itu dilakukan oleh Kementerian Perhubungan melalui Balai Transportasi Darat Wilayah Tiga Provinsi Bengkulu.
“Dinas Perhubungan Kota Bengkulu hanya memiliki kewenangan di 15 titik,” katanya.
Sementara itu Linda (48) yang sehari-hari beprofesi sebagai penjual kue keliling merasa amat senang dengan adanya traffic light di simpang 3 Bumi Ayu.
Ia menuturkan kondisi jalan menjadi tertib dan merasa lebih aman.
Karena sebelumnya ia pernah mengalami laka lantas akibat belum adanya traffic light di sana.
“Senang sekali karena sebelum ada lampu merah di sini saya pernah mengalami kecelakan,” kata Linda.
Dari hasil penelurusuran wartawan RB, Minggu 28 Juli 2024.
Kondisi simpang tiga Bumi Ayu terpantau normal dengan lampu lalu lintas yang sudah beroprasi dengan baik.
Dengan adannya traffic light merupakan solusi untuk memastikan kelancaran berkendara, mengurangi kemacetan dan bahkan kecalakaan.