4 OPD Masuk Radar Kejari Rejang Lebong, Terkait Dugaan Kasus Ini

Senin 29 Jul 2024 - 20:56 WIB
Reporter : Arie Saputra Wijaya
Editor : Riky Dwiputra

KORANRB.ID - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong kini tengah gencar melakukan pendalaman sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor).

Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menjadi sorotan utama penyelidikan ini.

Informasi terhimpun RB, sedikitnya ada 4 OPD yang saat ini masuk dalam radar Kejari Rejang Lebong terkait adanya dugaan praktik tipikor.

Hal ini dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rejang Lebong, Fransisco Tarigan, SH MH, yang mengatakan bahwa laporan-laporan dugaan korupsi yang diterima oleh Kejari Rejang Lebong telah memicu langkah-langkah investigasi yang lebih mendalam.

BACA JUGA:Jangan Asal Pasang, Berikut Tips Memilih Gear Rantai Motor yang Tepat

BACA JUGA:7 Mantan Pejabat RSUD Mukomuko Didakwa Markup Harga Obat, Rugikan Negara Rp 4,48 Miliar

Ia juga mengungkapkan bahwa upaya penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari berbagai laporan yang masuk.

Pendalaman ini dilakukan untuk memastikan apakah ada bukti dan fakta yang cukup untuk menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut.

"Saat ini ada beberapa OPD di lingkungan Pemkab Rejang Lebong yang tengah kita dalami terkait dugaan tipikor," ungkap Fransisco. 

Menurut Fransisco, penyelidikan ini tidak hanya bertujuan untuk menemukan pelaku tindak pidana korupsi, tetapi juga untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

BACA JUGA:Polemik Muncul Lagi, Puluhan Warga Air Napal Demo PT BRS, Ini Tuntutannya

BACA JUGA:Predator Ahli! Berikut 7 Fakta Unik Lynx Eurasia

Dengan tindakan tegas terhadap pelaku korupsi, diharapkan tercipta pemerintahan yang lebih bersih dan transparan, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari Rejang Lebong melibatkan berbagai tahapan, mulai dari pengumpulan bukti, wawancara saksi, hingga analisis data keuangan. Setiap langkah dalam proses ini memerlukan ketelitian dan kehati-hatian, mengingat kompleksitas kasus korupsi yang seringkali melibatkan jaringan yang luas dan sistematis," bebernya.

Disisi lain, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Rejang Lebong, Albert, SH, SE, AK, menambahkan bahwa ada beberapa laporan yang saat ini sedang dalam proses tindak lanjut.

Kategori :