Petani Minta Pengeringan Irigasi Kiri Manjunto Ditunda, Gianto Tunggu Hasil Rapat

Selasa 30 Jul 2024 - 23:27 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Patris Muwardi

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Berkaitan SK Bupati tentang jadwal tanam padi yang mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) RI Nomor: 17/PRT/M/2015, maka pada Agustus 2024 mendatang akan dilakukan pengeringan irigasi sayap kiri Bendung Manjunto.

Masyarakat mengharapkan jadwal pengeringan irigasi tersebut tidak dulu dilakukan (ditunda), sehingga petani masih dapat menanam padi.

Menanggapi permintaan tersebut, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengairan Kabupaten Mukomuko Deby, mengaku sudah melakukan koordinasi kepada Kepala Bapelitbangda Kabupaten Mukomuko H, Gianto, SH selaku Ketua Komisi Pengairan Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA:Salurkan Pangan Murah Untuk Stabilitas Harga, Gelar Program di Setiap Kecamatan

BACA JUGA:Dari Pada Terbengkalai, 10 Bus Trans Rafflesia Bakal Dihibahkan, Pemkab yang Mau, Silakan Bersurat ke Dishub

“Berkaitan permintaan petani sudah kami sampaikan kepada ketua komisi pengairan, agar Agustus 2024 ditiadakan pengeringan irigasi sayap kiri Manjuto. Sebab saat ini masih banyak petani terlanjur tanam padi, dan sebagian lagi belum memasuk masa panen,” terang Deby.

Deby mengatakan, banyaknya tanaman padi petani yang masih dalam masa pertumbuhan dikarenakan sebelumnya ada yang terlambat memasuki masa tanam. Juga keterlambatan penanam bibit akibat faktor alam. 

Bahkan ada juga petani yang baru mulai menggarap lahan sawah dan berencana menanam padi. Di sini petani telah mengeluarkan modal menggarap lahan.

"Makanya, kemarin 29 Juli 2024 kami minta solusi kepada ketua komisi pengairan Mukomuko. Agar kami pun tidak salah langkah dalam menjawab keinginan petani. Sebab irigasi sayap kiri ini mengaliri ribuan hektare sawah, di 4 kecamatan,” jelas Deby. 

Sementara itu, Ketua Komisi Pengairan Mukomuko, H Gianto membenarkan telah mendengarkan keluhan yang disampaikan petani. 

Namun pada prinsipnya, keputusan apakah jadwal pengeringan akan tetap dilanjutkan atau tidak, perlu ditindaklanjuti melalui rapat bersama seluruh stakeholder terkait. Sebab ini menyangkut kebutuhan air banyak pihak dan adanya perawatan irigasi.

BACA JUGA:Angka Kemiskinan Ekstrem Mukomuko Mencapai 45.604 Jiwa, Pemkab Validasi Data Kemenko-PMK

BACA JUGA:Pendataan Penerima Seragam Gratis Tuntas, Disdikbud Distribusikan ke SD dan SMP

"Kami tidak bisa memutuskan sendiri. Nanti rapatkan dulu, setelah rapat barulah kita tahu seperti apa jawabanya. Di komisi pengairan ini terdiri dari banyak stakeholder," ujar Gianto.

Dikatakan Gianto, pengeringan irigasi ini dilakukan biasanya karena ada kegiatan fisik berupa pembangunan ataupun pemeliharahaan jaringan irigasi. 

Kategori :