KORANRB.ID – Pasca dilantik sebagai Sekretaris DPRD kemarin, Eka Hendriyadi, SH, MH melakukan serah terima jabatan dengan Evi Fitriani sebagai Sekretaris DPRD Bengkulu Utara.
Usai sertijab, Eka menerangkan sudah melakukan rapat internal dengan seluruh jajaran pejabat Sekretariat DPRD.
Hal ini terkait dengan pelaksanaan agenda-agenda yang memang harus dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
“Ada beberapa agenda yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini, diantaranya pembahasan APBD Perubahan,” terangnya.
BACA JUGA: Rangkaian HUT RI Dimulai 1 Agustus, Pelayanan Pemerintah Tak Boleh Terganggu di Bengkulu Utara
BACA JUGA:Jika Penggajian PPPK 2025 dari APBD, Bengkulu Utara Butuh Rp10 Miliar Lebih
Tim Anggaran Pemerintah Daerah Bengkulu Utara dengan Badan Anggaran DPRD juga sudah melakukan serangkaian pembahasan.
Sehingga tahapan yang harus disiapkan adalah pelaksanaan paripurna pembahasan APBD Perubahan.
“Tentunya ini perlu persiapan-persiapan yang dilakukan termasuk menyesuaikan dengan agenda DPRD,” terangnya.
Selain itu, yang tak kalah pentingnya adalah pasca pembahasan APBD Perubahan, DPRD Bengkulu Utara juga harus mempersiapkan pelaksanaan pelantikan DPRD 2024 – 2029.
BACA JUGA:Salurkan Pangan Murah Untuk Stabilitas Harga, Gelar Program di Setiap Kecamatan
BACA JUGA:Status UHC Pastikan Warga Terdaftar di BPJS Kesehatan Lebih dari 90 Persen
Bahkan tahapan persiapannya sudah mulai dilaklukan saat ini termasuk hak-hak anggota DPRD yang harus mereka dapatkan saat pelantikan nantinya.
“Di antaranya pakaian dinas anggota DPRD yang sudah kita lakukan pengukuran dan saat ini sedang dalam proses pembuatan,” terangnya.
Selain itu, mereka juga akan mendapatkan pin DPRD, namun Pin tersebut merupakan pin biasa yang biasa termasuk papan nama yang akan dikenakan saat pelantikan dilakukan.