Sekolah Dilarang Keras Tahan Ijazah Siswa, Sekda Minta Disdikbud Provinsi Bengkulu Tindaklanjuti

Kamis 01 Aug 2024 - 22:36 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Berdasarkan instruksi Gubernur Bengkulu, gerakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh ijazah siswa lulusan tahun pelajaran sebelumnya dapat diterima tepat waktu.

BACA JUGA:Stok BBM Diklaim Aman, Antrean Tetap Mengular di SPBU Kota Bengkulu, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Agustus Diprediksi Hujan Intensitas Ringan di Bengkulu

Ijazah tertahan yang harus dibagikan adalah ijazah siswa yang lulus pada 2023/2024 dan juga siswa yang lulus pada tahun pelajaran sebelumnya.

Kategori :