KPU Serahkan Dokumen 30 Anggota DPRD Seluma Terpilih ke Pemkab Seluma

SERAHKAN : Komisioner KPU Seluma saat menyerahkan dokumen kepada Kabag Tapem Setda Seluma.-foto: izul/koranrb.id-

SELUMA, KORANRB.ID – Setelah semua persyaratan dinyatakan lengkap, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma akhirnya menyerahkan dokumen 30 anggota DPRD Seluma terpilih periode 2024 - 2029 ke Pemkab Seluma pada Kamis, 1 Agustus 2024. 

Penyerahan yang langsung diberikan kepada Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah (Setda) Seluma ini dibenarkan Komisioner KPU Seluma Hety Novitasari, SP., M.Si.

Dikatakannya, dokumen ini diserahkan pasca 30 anggota DPRD Seluma terpilih periode 2024-2029 menyerahkan tanda bukti terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari KPK kepada KPU Seluma.

BACA JUGA:Head to Head Pilkada Lebong Semakin Nyata, Azhari-Bambang Masih Butuh Tambahan Partai

BACA JUGA:Oknum Dokter Spesialis RSUD Mukomuko Pungut Rp3,5 Juta dari Pasien BPJS, Kirim ke Rekening Pribadi

"Alhamdulillah dari 30 anggota DPRD Seluma terpilih sudah 100 persen yang menyerahkan tanda bukti LHKPN. Sehingga saat ini seluruh dokumen dapat kita serahkan kepada Bagian Tapem Setda Seluma,” ujar Hety.

Sebelumnya KPU memberikan batas waktu penyerahan tanda bukti pelaporan LHKPN hingga tanggal 6 Agustus 2024, namun sebelum tanggal yang ditetapkan, seluruh anggota DPRD Seluma terpilih telah menyertakannya.

Terakhir yang menyerahkan ada 2 orang, yakni Zulhendrizal dari Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Dapil II Seluma dan Wandi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dapil IV Seluma.

Pasca penyerahan dokumen 30 anggota DPRD Seluma terpilih ke Bagian Tapem, saat ini KPU menyerahkan sepenuhnya ke Pemkab Seluma mengenai proses pelantikan para anggota DPRD Seluma terpilih menjadi anggota DPRD Seluma untuk periode 2024-2029.

BACA JUGA:Rawan Kebakaran Lahan di Kota Bengkulu, BPBD Tandai 3 Lokasi Ini

BACA JUGA:Dihadiri Gubernur Rohidin, Meriani Ajak Masyarakat Bengkulu Ikuti Jalan Santai Berhadiah Mobil Calya

"Untuk tahapan di KPU Seluma sudah tuntas. Saat ini untuk proses langkah selanjutnya kita serahkan ke Pemkab Seluma untuk proses pelantikannya," pungkas Hety.

Sementara itu, Kabag Tapem Setda Seluma, Suprapto, SE, M. Si mengatakan usai menerima dokumen dari KPU Seluma terkait 30 anggota DPRD Seluma terpilih, Bagian Tapem akan segera memberikan surat pengantar kepada Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah melalui Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE.

"Sudah kita periksa dokumennya dan lengkap. Untuk selanjutnya kita akan bersurat kepada Gubernur Bengkulu melalui Bupati Seluma agar proses menuju pelantikannya dapat segera dilakukan,” papar Suprapto.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan