Pemkot Bengkulu fasilitasi 10 Pasang Calon Pengantin Menikah Gratis

Jumat 02 Aug 2024 - 10:39 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : Fazlul Rahman

BENGKULU, KORANRB.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kembali menggelar program nikah masal gratis atau nikah balai untuk 10 pasangan calon dari keluarga tidak mampu di Kota Bengkulu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu Gita Gama Raniputera, SE, MM, mengungkapkan untuk masyarakat yang ingin mendaftar dapat dilakukan pada 1 hingga 10 Agustus 2024 dengan cara mendatangi kantor kelurahan masing-masing pasalnya pendaftaran di sana.

"Pendaftaran di buka hanya 10 hari dan Program ini untuk keluarga dengan katagori tidak mampu," ungkap Gita.

Dengan membawa persyaratan seperti kartu kaluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan menyertakan akta cerai atau kematian bagi calon pengantin berstatus janda ataupun duda.

BACA JUGA:Berikut Penyakit yang Ramai Dibicarakan di Indonesia Tahun Ini

BACA JUGA:Kenali Beragam 8 Jenis Ikan Laut Ini, Enak Disantap Apalagi Dibakar

"Persyaratan dasar Surat Keterangan tidak mampu, KTP, KK namun ada juga syarat untuk calon mempelai cerai serta ditinggal meninggal itu beda," terang Gita 2 Agustus 2024.

Ia melanjutkan bahwa pada pelaksanaan nikah masal tersebut  bekerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota Bengkulu untuk serta mempersiapkan 10 penghulu yang akan menikahkan calon pengantin nantinya.

Selain mempersiapkan penghulu, Pemkot Bengkulu juga menyediakan mas kawin gratis berupa seperangkat alat salat, menyerahkan akta nikah yang merupakan jaminan bagi suami istri.

"Maskawin juga dari Pemkot jadi tinggal urus pemberkasan saja," jelas Gita.

Serta hak-hak anak yang dihasilkan dari perkawinan tersebut, seperti kelancaran dalam pengurusan akte kelahiran, KTP, kartu Keluarga, dan administrasi kependudukan lainnya.

BACA JUGA:Atasi Segera! Begini Cara Mudah Hilangkan Karat di Piringan Rem Cakram Mobil

BACA JUGA:Uniqlo: Berawal dari Brand Keluarga Jadi Trend Fashion Global

"Kemudian hak administrasi setelah menikah itu akan kita berikan setelah menikah," terang Gita.

Kemudian, untuk pelaksanaan nikah masal akan dilaksanakan di Gedung Bala Kota Merah Putih tepatnya di Kelurahan Pekan Sabtu.

Kategori :