MUKOMUKO, KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko mengalokasikan anggaran yang terbilang besar untuk pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka).
Khususnya Paskibraka yang bertugas dalam upacara peringatan detik-detik proklamasi Kemerdekaan RI ke 79 tahun 2024 di halaman Kantor Bupati Mukomuko 17 Agustus mendatang.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko, Ali Muchsin, S.Pd membenarkan adanya anggaran sebesar tersebut.
BACA JUGA:Pastikan BPJS Kesehatan Aktif Sebelum Urus SKCK
Menurutnya, anggaran Rp1 miliar tersebut bersifat keseluruhan, membiayai semua kegiatan Paskibraka tahun 2024.
“Itu anggaran total, makanya mencapai Rp 1 miliar, sudah termasuk di dalamnya anggaran reward bagi anggota Paskibraka tahun 2024,” sampai Ali.
Ali menjelaskan, pembiayaan untuk penyelenggaraan Paskibraka dimulai dari tahapan seleksi sampai pemberian reward setelah upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI.
Selain itu, anggaran Rp1 miliar tersebut juga sudah termasuk pembiayaan anggota Paskibraka selama menjalani latihan dan masa karantina. Serta anggaran pengadaan atribut dan pakaian paskibraka.
Saat ini sudah terpilih 36 anggota Paskibraka Kabupaten Mukomuko. Tidak lama lagi akan menjalani masa karantina selama 14 hari, dimulai tanggal 4 hingga 18 Agustus 2024 mendatang. Mereka selama karantina nanti diinapkan di Hotel Madiyara Kota Mukomuko.
‘’Kalau sekarang mereka belum kita karantina, tanggal 4 hingga 18 Agustus nanti,” sebut Ali.
BACA JUGA:Oknum Dokter Minta Uang Usai Operasi Pasien BPJS, Dinkes Bentuk Tim, IDI Beri Teguran
BACA JUGA:Jalan Santai Berhadiah Mobil HUT ke-70 Agung Toyota, Target Pecahkan Rekor Muri
Lanjutnya, selama masa karantina anggota Paskibraka Kabupaten Mukomuko akan menjalani latihan terpusat atau training center (TC) untuk pematangan persiapan pengibaran bendera merah putih pada upacara HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2024 mendatang.
Selama masa karantina nanti, anggota Paskibraka wajib mengikuti latihan lebih disiplin. Semua kegiatan Paskibraka mendapat pengawalan ketat dari instruktur pendamping dan dari Badan Kesbangpol Mukomuko.