Namun dari hasil verifikasi ditemukan sedikit melenceng dari rekomendasi.
BACA JUGA:Basarnas Tangani 24 Kasus Sejak Januari 2024, Didominasi Peristiwa Tenggelam, Ini Rinciannya
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu fasilitasi 10 Pasang Calon Pengantin Menikah Gratis
Karena masih kekurangan bak penampungan dan tidak adanya sumur resapan untuk mengurangi debit limbah yang akan dialiri ke drainase.
Lanjut Iqbal untuk saat ini, DLH belum mengeluarkan surat layak operasi karena masih menunggu pihak Solaria untuk melengkapi dan mengatur ulang rancangan IPAL dan sumur resapan yang belum ada.
“Kita tunggu setting ulang dari pihak Solaria dan melengkapi beberapa kekurangannya. Dirasa sudah oke, nanti kita terbitkan surat layak operasi,” tutup Iqbal.
Menanggapi hal tersebut, Arifa (26) selaku penanggung jawab dari Solaria menjelaskan telah menyelesaikan apa yang menjadi kekurangan dari usulan IPAL terserbut.
Baik melakukan perlakuan khusus terhadap limbah sesuai standar dan rekomendasi dari DLH, perbaikan dan penambahan sumur resapan itu sendiri telah diselesaikan.
Lanjut Arifa mengantakan pihaknya akan mengajukan kembali untuk di uji volume dan baku mutu instalasi limbah mereka.