KORANRB.ID – Belum penuhi standar rekomendasi Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota bengkulu. Solaria buat bak penampung limbah hingga sumur resapan.
Pasalnya, Jalan Padang Jati, RT 8 Rw 2 Kelurahan Padang Jati dalam beberapa waktu sering muncul bau tidak sedap yang diduga berasal dari limbah Solaria.
Salah satu warga RT 08 RW 02 Padang jati, Nursifa (67) mengungkapkan ketidaknyamanannya dengan bau berasal dari drainase yang berada tidak jauh dari rumahnya.
Ia juga mengatakan bahwa setiap sore pukul 15.00 WIB hingga 17.00 WIB, lebih menyengat dibandingkan dengan jam-jam sebelumnya.
BACA JUGA:Ini 3 Titik Panas Penyumbang Kemarau di Bengkulu
BACA JUGA:Disdikbud Klaim PPDB Tahun Ini, 100 Persen Calon Siswa Dapat Sekolah
Lanjut Nursifa membeberkan bahwa bau itu muncul dari limbah yang dihasilkan dari Solaria, karena sebelumnya tidak ada bau sama sekali.
“Sebelum adanya Solaria, bau itu tidak ada,” ungkap Nursifa.
Ketua RT 8 Padang Jati, Ali Akbar membenarkan adanya keluhan warganya tersebut, namun pihak Solaria menurutnya sudah menunjukan iktikad baiknya dengan membangun bak penampungan limbah.
Di tempat terpisah Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, DLH Kota Bengkulu, Muhamad Iqbal, S.STP membenarkan ada aduan dari masyarakat tentang bau tidak sedap yang dihasilkan dari limbah salah satu restoran di Padang Jati.
BACA JUGA:Menata Potensi Kopi Bengkulu
BACA JUGA:Realisasi Pajak BPHTP Per Juli Rp10 Miliar, Bapenda KOta Bengkulu Fokus Gandeng Mitra Perumahan
Ia juga mengatakan bahwa yang menjadi aduan saat itu limbah dari Solaria dan sudah dikonfirmasi kepada Solaria.
Sehingga terungkap bahwa Solaria belum melengkapi surat layak operasi dari persetujuan teknis (prektek) Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Lanjut Iqbal, Solaria secara bertahap mengajukan rancangan bangunan IPAL dan telah disetujui oleh Bidang Pengendalian Pencemaran.