KORANRB.ID – Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh sektor pertanian di Kabupaten Rejang Lebong belakangan ini adalah menyusutnya luas lahan pertanian akibat alih fungsi lahan.
Menyadari hal ini, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong kini tengah melakukan pengukuran lahan pertanian baku, sebuah langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan dan perlindungan lahan pertanian.
Kepala Distankan Kabupaten Rejang Lebong, Ir. Amrul Eby, M.Si mengungkapkan, saat ini, luas lahan pertanian sawah di Kabupaten Rejang Lebong diperkirakan mencapai 3.500 hektare.
Namun, angka ini terus menurun dalam 10 tahun terakhir karena alih fungsi lahan yang tidak terkontrol.
Alih fungsi lahan ini mencakup konversi lahan pertanian menjadi perumahan, kawasan industri, dan infrastruktur lainnya yang semakin menggerus luas lahan pertanian produktif.
BACA JUGA:Jalan Santai HUT ke 70 Agung Concern Pecahkan Rekor MURI, Hadiah Mobil Diterima Buruh Harian Lepas
“Hal ini tentu menjadi ancaman serius bagi ketahanan pangan lokal dan keberlanjutan sektor pertanian,” ungkap Amrul.
Amrul mengatakan, pengukuran lahan pertanian baku yang dilakukan oleh Distankan Rejang Lebong bukanlah pekerjaan sederhana.
Ini melibatkan serangkaian langkah teknis yang memerlukan ketelitian dan akurasi tinggi.
Pengukuran ini mencakup seluruh sawah teknis yang memiliki saluran irigasi, memastikan bahwa semua lahan yang produktif dan memiliki akses air yang memadai terdata dengan baik.
Salah satu aspek penting dalam pengukuran ini adalah penggunaan teknologi GPS (Global Positioning System).
BACA JUGA:10 Manfaat Mengajak Anak Berkebun
Setiap sawah yang diukur akan ditentukan titik koordinatnya menggunakan perangkat GPS, memastikan bahwa lokasi dan luas lahan tercatat dengan tepat.
Ia mengatakan bahwa data koordinat ini sangat penting karena di masa depan, hanya lahan pertanian yang memiliki data GPS yang dapat menerima bantuan dari pemerintah pusat.
“Melalui langkah ini, kita harapkan mampu mendorong semua pihak untuk lebih serius dalam mendata dan mengamankan lahan pertanian mereka,” bebernya.