KORANRB.ID - Pasca mengalami luka berat (lurat) pasca dianiaya menggunakan senjata tajam oleh Ardan (51) beserta anaknya.
Saat ini keluarga dari korban Mulyadi (51) dan Indi Supriadi (31) warga RT 1 RW 1 Kelurahan Sembayat Kecamatan Seluma Timur mengaku membutuhkan biaya untuk operasi lurat di bagian tubuhnya.
Bahkan saat ini keluarga korban mengaku telah membuka penggalangan donasi untuk keduanya.
Hal ini dibenarkan istri dari Ketua RT 1 Kelurahan Sembayat yang juga masih merupakan kerabat korban.
Karena luka yang dialami korban tidak ditanggung Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Saat ini penggalangan dana sudah kita mulai Pak, harapannya agar ada yang terketuk hatinya untuk memberikan donasi. Karena untuk biaya operasi tidak ditanggung BPJS sehingga korban harus mengikuti prosedur sebagai status umum,” ungkap Bihusnawati.
Diakui Bihusnawati, saat ini sejumlah anggota keluarga korban pun turut berkeliling untuk mengumpulkan uang sukarela dari para dermawan yang bersedia menyisihkan sebagian rezekinya untuk biaya operasi kedua korban.
Karena jika tidak segera digalangkan tentunya akan sangat sulit, karena biaya operasi kedua korban membutuhkan biaya berkisar Rp60-70 jutaan.
Diketahui, korban Mulyadi mengalami luka robek akibat sabetan sajam di bagian lengan atas, lutut kiri dan punggung tangan kanan.
Sedangkan korban Endi, mengalami luka robek robek bahu depan, luka patah pada telapak tangan kanan.
Lebih lanjut, bagi para donatur yang ingin menyisihkan sebagian rezekinya untuk mendukung kesehatan korban.
Bisa mendatangi langsung alamat rumah korban atau transfer ke Nomor Rekening BRI : 569301018173536 atas nama Nana Kusmitasari, selaku anak menantu pak Mulyadi (51).
“Tidak hanya melalui media, kami juga sudah berupaya melakukan penggalangan dana dari rumah kerumah. Diharapkan agar donasi ini akan tercapai sesuai biaya operasi dalam waktu dekat,” harap Bihusnawati.
Pasca diamankan pada Minggu, 4 Agustus 2024 sore, saat ini anak dari pelaku penganiayaan yakni RK (13) mulai menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Seluma.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu. Prengki Sirait, SH.