BENGKULU, KORANRB.ID - Sebanyak 570 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) hasil seleksi 2023 resmi dilantik oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Pengukuhan langsung dibacakan oleh Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes serta kepala Organisasi Pejabat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Diketahui, pengukuhan yang digelar di Gedung Bapelkes, Kota Bengkulu pada Senin, 5 Agustus 2024 tersebut berjalan lancar.
"Iya hari ini, kita berikan SK kepada 570 PPPK yang hari ini dilantik.
BACA JUGA:PAD Parkir Ditarget Rp11 Miliar, Agustus Baru Tercapai Rp1,5 Miliar
Agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," sampai Rohidin usai melantik PPPK.
Rohidin menerangkan, selain memberikan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), Pemprov Bengkulu juga memberikan rekening gaji kepada 570 PPPK yang dikukuhkan.
"Iya ada juga SPMT, dan tabungan gaji juga diberikan," ungkap Rohidin.
Lebih jauh, Rohidin mengatakan, bahwa masih terdapat PPPK hasil seleksi 2023 masih menunggu keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
BACA JUGA:Pilkada Seluma, Erwin - Jonaidi dapat Rekom Partai Gerindra
Serta, juga terdapat PPPK yang masih masuk dalam tahap Persetujuan Teknis (Pertek) untuk memperoleh Nomor Induk (NI) PPPK.
"Iya sebagian masih pertek, dan ada swbagian yang menunggu putusan Kemendikbud," beber Rohidin.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri SSos, MKes mengatakan, PPPK yang telah tandatangan kontrak dan bakal dilantik kemarin tidak akan langsung menerima gaji Bulan Agustus.
Mereka harus menunggu Bulan September untuk mengenyam gajinya sebagai PPPK.
BACA JUGA:Pengusutan Kasus Replanting, Jaksa Sudah Periksa 15 Saksi Termasuk Kepala Dinas