Sifrihadi berpesan kepada warga Kaur yang hendak ikut dalam seleksi CPNS maupun PPPK di tahun 2024 nanti supaya menyiapkan segala berkas pendaftaran.
Untuk persyaratan, juga diperkirakan tidak akan jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Pendaftar juga diminta adalah yang emang benar-benar telah memenuhi syarat.
Jangan sampai terjadi lagi seperti formasi tahun 2023 yang lalu, ada peserta yang lulus namun di batalkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena ditemukan berkas yang tidak sesuai.
BACA JUGA:Penerbitan NI 70 PPPK Mulai Dipertimbangkan BKN, Sekda: Tunggu Pertek
"Silahkan persiapan kan semua berkas untuk pendaftaran nanti dari jauh hari, kalau sudah ada petunjuk maka kita akan langsung informasikan," sampai Sifrihadi.
Kendati demikian, penambahan perekrutan PPPK itu juga belum dapat memenuhi jumlah ideal Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Kaur.
Bagaimana tidak, jumlah ASN dengan penambahan kuota PPPK tahun 2023 yang lalu hanya berkisar 3.500 orang saja.
Sementara jumlah ideal ASN yang diperlukan Kabupaten Kaur adalah sebanyak 6000 orang.
BACA JUGA:Tekan Inflasi, Pemprov Bengkulu Gelar Pasar Murah Terintegrasi
"Walaupun akan ada penambahan perekrutan PPPK lagi, jumlah ini tetap tidak akan mencukupi kebutuhan ideal ASN di Pemkab Kaur," tukasnya.
Sementara itu, Sekda Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM mengharapkan usulan tambahan tersebut dapat disetujui oleh Kemenpan RB pasalnya jumlah formasi yang baru disetujui saat ini memang masih sangat sedikit sekali dibandingkan dengan kabupaten lainnya di Provinsi Bengkulu.
Nantinya setelah usulan tambahan ini mendapat tanggapan, sesegera mungkin Pemkab kaur akan membuat pemberitahuan dengan masyarakat Kaur. Sehingga bagi yang berminat dan memenuhi syarat dapat segera mengikuti seleksi PPPK dan CPNS tersebut.
"Semoga usulan tambahan ini dapat disetujui, dan kebutuhan ASN kita dapat terpenuhi sehingga pelayanan dan percepatan pembangunan lebih maksimal dilakukan," harapannya.