BINTUHAN, KORANRB.ID - Formasi perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Kaur tahun 2024 sudah final.
Sama seperti sebelumnya, Pemkab Kaur hanya menerima 110 formasi CPNS.
Rinciannya 40 formasi tenaga kesehatan, dan 70 formasi tenaga teknis.
Sementara untuk formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih digodok oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB). Lantaran ada usulan kuota tambahan yang diajukan oleh Pemkab Kaur.
BACA JUGA:TPS Bertambah, KPU Sebut Karena Ini, Balon Kada Mukomuko Belum Koordinasi
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kaur Sifrihadi, SH, MM.
"Yang final itu CPNS, tidak ada tambahan formasi, kalau PPPK sekarang masih kita urus untuk tambahan. Tinggal tunggu petunjuk," ungkapnya Selasa, 6 Agustus 2024.
Sifrihadi mengungkapkan sebelumnya, sudah ada jumlah formasi yang disetujui oleh KemenpanRB untuk Kabupaten Kaur.
Namun itu di rasa masih sangat kurang yang mana Pemkab Kaur hanya mendapatkan 260 kuota PPPK dan CPNS.
BACA JUGA:Dokter Punggut Uang Pasien BPJS Akui Kesalahan, Pemkab Bentuk Tim Siapkan Sanksi
Dengan rincian 150 kuota PPPK dan 110 kuota CPNS.
Untuk rincian formasinya sebagai berikut, PPPK 150 kuota, dibagi atas 40 kuota tenaga pengajar guru, 40 kuota tenaga kesehatan dan 70 kuota tenaga teknis.
Kemudian rincian formasi CPNS yakni, 50 kuota tenaga kesehatan dan 70 kuota tenaga teknis.
"CPNS tidak bisa diakomodir usulan tambahan, kemungkinan besar PPPK inilah yang akan bertambah. Untuk kepastian jumlah masih harus menunggu petunjuk terlebih dahulu," bebernya.
BACA JUGA:Cek Rutin Kesehatan Pelajar, Cegah Gagal Ginjal pada Anak