LEBONG, KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong sudah menyerahkan dokumen 25 anggota DPRD Lebong terpilih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, untuk ditindak lanjuti.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mahmud Siam, SP, MM mengatakan, 25 dokumen DPRD Lebong terpilih itu diserahkan ke Pemprov Bengkulu setelah Pemkab Lebong menerima dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong, Rabu, 7 Agustus 2024.
“Iya proses sesuai dengan aturan yang ada. Jadi sesuai dengan aturan yang ada di PKPU bahwa nama ini sudah kita terima, kemudian sudah kita usulkan ke Provinsi,” kata Mahmud, Kamis, 8 Agustus 2024.
BACA JUGA:250 Personel Polres Seluma Siap Amankan Pilkada
BACA JUGA: Infonya Sapuan Tak Maju di Pilkada Mukomuko, Ini 4 Bacalon dan Dukungan Parpol
Mahmud menerangkan pihaknya mengusahakan proses dokumen 25 DPRD Lebong terpilih itu secepat mungkin. Sehingga setelah menerima dari KPU Lebong langsung diserahkan ke Pemprov untuk ditindak lanjuti.
Jadwal pelantikan 25 anggota DPRD Lebong terpilih akan dilaksanakan pada 26 Agustus 2024. Hanya menyisakan waktu 18 hari lagi.
“Mengingat tenggat waktu yang tersisa. Diperkirakan pelantikan 26 Agustus,” ujarnya.
BACA JUGA:Sejak Beroperasi, Rumah Sakit Tino Galo Layani 2.620 Pasien, Belum Bisa BPJS, Ini Alasannya
BACA JUGA:Evi dan Rico Kantongi Rekomendasi PAN
Untuk persiapan pelantikan, Sekda mengaku diserahkan ke Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk dipersiapkan.
Untuk diketahui, 25 calon DPRD Lebong terpilih periode 2024-2029 yakni Carles Ronsen, Silvi Anjasari, Desi Fitriawanti, Suan, Afri Medo, Pip Haryono, Pika Pernandes dan Debi Sanca Irama.
Selanjutnya, Asniwat, Rinto Putra Cahyo, Revi Doyosi, Ahmad Lutfi, Rozi Evandri, Oka Mahendra, Erlan Fajar Jaya, Meta Liliana dan Herdi Siswanto, Dedi Hariyanto, Alpi Haryono, Sriwijaya, Sudarmadi, Pipit Irianto, Rabima Kamsi, M. Gunadi Mursalin, dan Etti Susiani.