Eri juga memaparkan dari sebanyak 893 kasus mencakup kekerasan psikis, fisik, seksual, serta penelantaran dan eksploitasi anak yang ditangani, kendati jumlah kasus bertambah, hal ini mengindikasikan bahwa masyarakat semakin berani melaporkan ke Satgas PPA untuk mendapatkan pendampingan, dengan penanganan yang dilakukan secara cepat, terpadu dan menyeluruh.
BACA JUGA:Tahun Depan Pabrik Pengolahan Limbah B3 Dibangun, Nilai Investasi Capai Rp15 Miliar
BACA JUGA:Penerbitan NI 70 PPPK Mulai Dipertimbangkan BKN, Sekda: Tunggu Pertek
“Kita minta masyarakat ikut mengawal dan melaporkan,” kata Eri.
Kategori :