1.991 Pemilih Pemula Belum Miliki KTP, Ini Jadwal Pelantikan Calon Anggota DPRD Mukomuko Terpilih

Jumat 09 Aug 2024 - 23:16 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Patris Muwardi

Selain di kantor Disdukcapil Mukomuko, pemilih pemula juga bisa melakukan perekaman e KTP yang disiapkan di 2 tempat. Pelayanaan Adminduk mobile di Kecamatan Penarik, dan pelayanaan Adminduk di Kantor Camat Ipuh.

“Silakan bagi pemilih pemula yang belum memiliki e KTP melakukan perekaman di 2 tempat layanan yang kami siapkan,” tutupnya.

Pelantikan DPRD Periode 2024-2029

Dibagian lain, pelantikan 25 anggota DPRD Mukomuko terpilih priode 2024 – 2029 akan dilakukan pada 20 Agustus 2024 mendatang.

Terkait persiapan mengenai hak dan kewajiban anggota DPRD terpilih, Sekretariat DPRD menyatakan semuanya sudah siap.

"Kalau secara regulasi insya Allah sebelum tanggal 20 Agustus 2024 surat keputusan (SK) pengangkatan anggota DPRD terpilih untuk periode 2024-2029 sudah kami terima. Jadwal pelantikan tidak harus mundur,” kata Sekretaris DPRD Kabupaten Mukomuko, Syahrizal, SH.

BACA JUGA:Purnatugas, Pimpinan DPRD Mukomuko Akan Dapat Mobil Tanpa Proses Lelang

BACA JUGA:Dinkes Siapkan 190 Pos PIN Mukomuko, Realisasi Mencapai 82,55 Persen

Lanjutnya, agar pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Mukomuko tepat waktu, Sekretariat DPRD Mukomuko terus menggiring SK pengangkatan anggota DPRD terpilih ke Pemprov Bengkulu.

Sebanyak 25 anggota DPRD Mukomuko terpilih pada Pemilu 2024 terdiri dari 9 caleg di daerah pemilihan (Dapil) Mukomuko I, yakni Karto, Suharman, Armansyah, Pirin Asmara, Maskur, Tabrani, Aceng Zakaria, Alfian, dan Asril. 

Delapan caleg dari Dapil Mukomuko II, Hanasrum, Damsir, Hendri Darta, Dedi Kurniawan, Marsono, Zamhari, Ali Azwar, dan Frenky Zanas. 

Delapan caleg dari dapil III, Ferdi Jurali, Fajar Assegaf Prakusya, Taopik Muslimin, Wisnu Hadi, Nugra Ramadhan, Saili, Busra, dan Hendra Gunawan.

“Pastinya jadwal kita tanggal 20 Agustus mendatang pelantikan digelar,” tandasnya

Kategori :