KEPAHIANG, KORANRB.ID - Ketua KONI Kabupaten Kepahiang AT, ditahan Kejari Kepahiang, Senin 20 November 2023, sekira pukul 13.30 WIB
AT ditahan setelah setelah ditetapkan sebagai tersangka penggunaan dana hibah KONI 2021/2022.
BACA JUGA: Mantan Direktur Ditahan JPU, Dugaan Korupsi Asrama Haji Rp 1,28 milar
Kasi Pidsus Kejari Kepahiang, Dwi Nanda Saputra, SH didampingi Kasi Intel Nanda Hardika, SH menerangkan tersangka AT ditahan dalam kasus dugaan Mark up pengelolaan dana hibah KONI.
"Tsk telah kita tahan sebagai Tsk pengelolaan dana hibah KONI Kepahiang 2021/2022," jelas Nanda.
Terpantau mengenakan rompi oranye, tersangka AT langsung dibawa menggunakan mobil kejaksaan menuju Lapas Curup, Rejang lebong. (oce)
Kategori :