KORANRB.ID - Sejumlah vendor besar yang menghiasi jalanan utama di Kabupaten Kepahiang diketahui masih menunggak pajak reklame.
Tanpa menyebutkan vendor besar yang dimaksud, Kabid Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang Amarullah, SE M.Ap menerangkan, secara keseluruhan sepanjang TA 2024 ini pihaknya baru menerima Rp76 juta pendapatan pajak reklame.
Sedangkan target pajak reklame sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) di TA 2024 ini, dipatok sebesar Rp130 juta.
"Ya, masih ada sejumlah vendor besar yang jatuh tempo dan berakhir pemakaiannya September - Oktober 2024 ini," kata Amarullah.
BACA JUGA:Caleg DPRD Kepahiang Terpilih, Tetap Dilantik 24 Agustus 2024
Dia mengingatkan, vendor yang belum melunasi pajak reklame segera memenuhi kewajibannya. Jika tidak, ancaman penutupan hingga denda 2 persen dari pajak pokok akan diberlakukan.
"Sejauh ini, pajak reklame yang kita terima kisaran 58 persen dari target," ujar Amarullah.
Pemkab dalam hal ini BKD Kabupaten Kepahiang optimis, target capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan terpenuhi.
Di TA 2024 ini sendiri, PAD Kabupaten Kepahiang dipatok sebesar Rp52,5 miliar lebih tinggi dibanding capaian PAD TA 2023 yang mampu menembus Rp41,9 miliar.
BACA JUGA:7 TPS di Kabupaten Kepahiang Berada di Wilayah Sulit Dijangkau
BACA JUGA:KONI Kepahiang Bakal Dipimpin Pejabat Publik Lagi, Musorkab Siap Digelar
Salah satu objek pajak yang bisa meningkatkan capaian PAD adalah, Pajak Bumi Bangunan, Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2).
Tak hanya sektor PBB-P2, sektor lain yang berpotensi besar mendulang PAD adalah, penarikan pajak rumah makan yang saat ini telah menggunakan aplikasi.
Sektor pendapatan yang menjadi pendongkrak capaian PAD lainnya, adalah pajak daerah.