Indisipliner, 2 PNS Dipecat, 7 PNS Juga Disanksi Karena Manipulasi Presensi

Selasa 13 Aug 2024 - 21:07 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Sumarlin

“Kita berharap ASN di Bengkulu Tengah ke depannya bisa lebih disiplin dan jangan sampai kejadian ini terjadi pada yang lain. Sebab sesuai aturan, apabila ada ASN tidak masuk kerja 10 hari berturut-turut, Pemkab Bengkulu Tengah sudah diperbolehkan untuk menunda pembayaran gaji,” tegas Lipi.(jee)

Manipulasi Presensi

Tim Majelis Disiplin PNS Pemkab Bengkulu Tengah menggelar rapat membahas 7 PNS yang melakukan manipulasi daftar kehadiran (presensi) online. Rapat tersebut memutuskan 7 PNS ini akan diberikan sanksi hukuman disiplin.

Apileslipi menerangkan 7 PNS yang melakukan kecurangan atau manipulasi presensi ini akan diumumkan secara terbuka nantinya.

“Kita sedang buat berita acaranya. Berdasarkan hasil rapat tadi sudah diputuskan, 7 orang PNS ini akan kita umumkan ke media nantinya,” tegasnya, Selasa 13 Agustus 2024.

Untuk diketahui, saat ini daftar kehadiran semua PNS di Kabupaten Bengkulu Tengah tercatat secara online. Daftar presensi atau absensi tersedia melalui aplikasi yang diciptakan oleh BKPSDM.

BACA JUGA:Memahami Istilah 'Swing Voters' dalam Pilkada

BACA JUGA:2 Bacalon Bupati Mukomuko Penuhi Syarat Dukungan, 2 Lagi Masih Bersaing

7 PNS ini memanipulasi presensi seakan-akan mereka masuk kantor. Padahal mereka tidak masuk kantor dan mengubah GPS absensi. 

Dengan memanipulasi ini banyak sekali pelanggaran yang dilakukan. Pertama mereka seakan-akan masuk kantor padahal tidak masuk kantor.

Kemudian dengan melakukan manipulasi presensi, oknum PNS ini tetap mendapatkan TPP. Padahal seharusnya mereka tidak mendapatkan TPP dan ini sudah fiktif.

“Kami mengimbau kepada PNS, kalau memang telat, tidak apa-apa tetap absen dan kemudian mengantikan waktunya di sore hari di saat pulang. Jadi kami menegaskan kepada PNS untuk tidak melakukan manipulasi presensi,” tegasnya.

Lipi menjelaskan kronologis 7 orang ini ketahuan melakukan manipulasi presensi. Awal mulanya karena 7 orang ini tidak bisa lagi masuk atau terkoneksi dengan aplikasi presensi tersebut. 

Karena tidak bisa masuk lagi, mereka melapor ke BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah dan mempertanyakan mengapa mereka tak bisa masuk lagi. 

 

Setelah ditelusuri ternyata penyebab mereka tak bisa terkoneksi lagi dengan aplikasi presensi dengan mengubah GPS yang tidak sesuai dengan lokasi. Karena sudah terlalu sering, aplikasi dengan sendirinya memblokir akun 7 PNS bersangkutan.

Kategori :