Komandan Kodim (Dandim) 0409/Rejang Lebong yang juga Dansatgas TMMD Rejang Lebong, Letkol ARH. M. Erfan Yuli Saputro, menyampaikan bahwa anggaran yang digunakan dalam pelaksanaan program TMMD ke-121 ini bersumber dari APBD Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp 1,10 miliar.
“Anggaran tersebut difokuskan untuk pembukaan jalan baru sepanjang 3,2 kilometer dengan lebar 8 meter, serta pembangunan 7 titik plat deker di sepanjang jalan tersebut. Pembangunan infrastruktur ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat, yang pada gilirannya akan mendukung peningkatan ekonomi lokal,” terang Erfan.
Namun, Ia juga menekankan bahwa sejumlah kegiatan tambahan seperti rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pembuatan sumur bor, dan rehab rumah ibadah dilakukan dengan hasil swadaya dari satuan yang dibantu oleh personel dari Kodim.
Hal ini menunjukkan sinergi yang kuat antara TNI dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik di wilayah ini.
“Perkirakan dalam waktu dekat ini sudah bisa selesai untuk kegiatan fisik utama. Sedangkan kegiatan tambahannya relatif sudah hampir selesai dalam satu minggu lagi," ucap Erfan.