Seperti, di Dinas Dikbud ada kelebihan pembayaran biaya akomodasi penginapan hingga Rp1,2 miliar. Juga pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 1 Kepahiang.
Lalu, di Dinkes Kepahiang, dengan item temuan belanja makan minum rapat dengan status laporan tidak senyatanya sebesar Rp122.178.500.
Dari temuan BPK itu menunjukkan bahwa jumlah pembelian makanan dan miuman tidak sesuai dengan yang tertera pada nota pembelian.
BACA JUGA:Kajari Kepahiang Ika Mauluddhina Mutasi ke Nganjuk, Ini Penggantinya
BACA JUGA:Buru Tunggakan Pajak Reklame Vendor Besar
Masih di Dinkes Kepahiang, item kegiatan yang menjadi temuan BPK lainnya seperti kelebihan biaya perjalanan dinas ganda, kelebihan pembayaran akomodasi penginapan, hingga temuan pada 14 Puskesmas di lingkungan Dinkes Kepahiang.
Di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepahiang, belanja alat tulis kantor dan belanja bahan cetak Rp186.771.482 tercatat dengan kelebihan pembayaran dengan bahan cetak tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang sah.
Laporan terakhir Inspektorat Daerah, jumlah pengembalian temuan BPK secara keseluruhan diklaim sudah mencapai Rp2,7 miliar.