BINTUHAN, KORANRB.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur dalam upaya mempermudah akses masyarakat dalam melihat akuntabilitas kinerja Kejari Kaur melakukan launching aplikasi Sistem Informasi Akuntabilitas Kinerja (SI-AKIN).
Program ini bekerjasama dengan Dinas Kominfo Kaur selaku pembuat web.
Tujuan aplikasi ini dibuat, untuk mempermudah masyarakat Kaur dalam melihat kinerja atau terobosan Kejari dalam melakukan visi Kejaksaan Republik Indonesia.
Yakni menjadi lembaga penegak hukum yang profesional, proposional dan akuntabel.
BACA JUGA:Pilkada Damai, Semua Lini Diminta Bersinergi
Kajari Kaur Pofrizal, SH, MH langsung membuka kegiatan launching SI-AKIN ini. Dihadiri juga seluruh camat dan OPD terkait.
Dikatakannya, di era digitalisasi seperti saat ini Kejari Kaur tentu harus mengikuti perkembangan zaman.
Salah satu terobosannya adalah memberikan informasi melalui aplikasi SI-AKIN.
Masyarakat Kaur dapat dengan mudah mengakses data Kejari Kaur melalui aplikasi ini khususnya tentang akuntabilitas atau capaian yang telah dilakukan oleh Kejari Kaur.
BACA JUGA:Tersisa Rp3,3 Miliar, Bulan Ini Terakhir Penagihan TGR Dewan Kaur
"Aplikasi ini trobosan yang di buat berdasarkan pantauan lapangan di era digitalisasi, yang tujuannya untuk mempermudah masyarakat Kaur melihat akuntabilitas Kejari Kaur," kata Kajari Selasa, 13 Agustus 2024.
Dijelaskannya, untuk mengakses aplikasi ini sangatlah mudah hanya perlu membuka website kejarikaur.kejaksaan.go.id. Setelah masuk maka, cari menu layanan publik dan akan ada SI-AKIN.
Di dalam aplikasi itu, akan di arahkan ke rak digital menampilkan dokumen laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (Lakip), laporan kerja, serta laporan lainnya terkait dengan akuntabilitas Kejari Kaur.
"Aksesnya sangat simpel dan mudah, hanya tinggal masuk dan semua dokumen Kejari Kaur terpampang jelas di sana," terang Kajari.
BACA JUGA:Sudah 16 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Kepahiang, Fenomena Gunung Es