Dengan adanya informasi ini, masyarakat Kaur bisa mendapatkan informasi terutama di bidang hukum.
Kemudian hasil penilaian dari masyarakat Kaur bisa menjadi bahan evaluasi dari Kejari Kaur agar bisa lebih baik lagi kedepannya.
"Harapannya aplikasi ini bisa menjadi tonggak kemajuan Kejari Kaur, dalam memberikan informasi ke masyarakat," harap Kejari.
Selain SI-AKIP, Kejari Kaur juga mempunyai aplikasi lain untuk masyarakat Kaur yakni pelayanan berbasis elektronik melalui website bernama Jaksa Care (JC).
BACA JUGA:Usai Saling Bacok, Mantan Pasangan Suami Istri Saling Lapor
Jaksa care adalah platform inovatif yang dirancang khusus untuk memfasilitasi komunikasi antara jaksa dan masyarakat Kaur.
Sebab fitur ini memungkinkan masyarakat untuk mengajukan pertanyaan, melaporkan kejadian, atau mencari bantuan hukum secara online.
Aplikasi JC ini akan melayani pengaduan dari masyarakat melalui beberapa bidang, yakni tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, barang bukti dan barang rampasan dan pembinaan.