BINTUHAN, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur menerima bantuan duplikat bendera pusaka dan duplikat naskah proklamasi dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebanyak 1.050 lembar.
Bendera dan naskah proklamasi tersebut diterima secara resmi oleh Bupati Kaur H. Lismidianto SH, MH, diserahkan melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Diraswan Msi di halaman Kantor Bupati Kaur, Senin 13 Agustus 2024.
Bupati Kaur pada saat menerima duplikat bendera pusaka tersebut mengatakan, Kaur merupakan salah satu Kabupaten yang beruntung bisa langsung mendapatkan duplikat bendera pusaka dari BPIP.
Bendera akan dibagikan ke seluruh kecamatan masing-masing kecamatan akan menerima sebanyak 60 bendera.
BACA JUGA:TPP ASN Belum Pasti Dibayar Penuh 12 Bulan, Janji Pemkab Lebong Penuhi Hak Pegawai
Secepatnya pengibaran bendera harus dilakukan, sampai dengan tanggal 31 Agustus mendatang.
"Bendera yang diterima harus segera dikibarkan sampai dengan 31 Agustus mendatang.
Bukan hanya itu, namun tahun-tahun berikutnya salinan bendera pusaka ini juga akan tetap dikibarkan jangan diganti," ucap Bupati.
Bupati mengucapkan terima kasih, kepada BPIP RI karena Kaur menjadi salah satu Kabupaten yang menerima duplikat Bendera Pusaka.
BACA JUGA:Permudah Akses Akuntabilitas Kinerja, Kejari Kaur Launching Aplikasi SI-AKIN
Bendera yang diberikan tidak seperti bendera pada umumnya, sebab langsung diambil dari instansi merah putih.
Bendera pusaka juga menjadi simbol penting yang tidak hanya mewakili kebangsaan, tetapi juga perjuangan dan persatuan seluruh rakyat Indonesia.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kaur juga akan membawa salinan teks Proklamasi, teks pidato Pancasila 1 Juni 1945, dan buku teks utama pendidikan Pancasila ke Kabupaten Kaur.
"Tidak mudah bagi para pahlawan untuk merebut kemerdekaan, untuk itu di bulan Agustus ini mari berikan penghormatan dengan mengibarkan bendera merah putih," ajak Bupati.
BACA JUGA:Harga Tomat Anjlok, Petani di Rejang Lebong Merugi