BENGKULU, KORANRB.ID – Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih sering terjadi di Kota Bengkulu.
Sejauh ini, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Junita mengaku sejak April tahun ini, sudah 15 kali mereka melakukan pendampingan pada korban kekerasan.
Bahkan menurut Junita kekerasan terhadap perempuan dan anak itu terus meningkat.
Namun hanya sedikit yang memberanikan diri untuk melaporkan apa yang tengah dialaminya.
BACA JUGA:SK Pelantikan 45 Anggota Dewan Provinsi Bengkulu Diproses Kemendagri, 2 Dewan Terpilih Diganti
Pendampingan yang dilakukan pada korban kekersangan ini berupa pendampingan korban untuk melapor ke aparat penegak hukum hingga ke pengadilan.
Selain itu juga melakukan pendampingan psikologis.
“Sejak April sudah sebanyak 15 kali,” kata Junita.
Lanjut Junita, upaya yang pihaknya lakukan tentu dengan berbagai macam cara untuk meminimalisir tindakan kejahatan yang korbannya adalah perempuan dan anak.
BACA JUGA:Dinsos Tertibkan Pencari Barang Bekas, Sahat: Benar Tak Mampu, Akan Dimasukkan ke DTKS
Seperti memberikan sosialisasi pentingnya kenyamanan dan keamanan bagi perempuan dan anak.
Menurut ia, sudah menjadi tanggung jawab seluruh unsur masyarakat untuk saling menjaga keharmonisan dalam bermayarakat, perlindungan terhadap perempuan dan anak harus diupayakan bersama.
Di tempat Terpisah Ketua Umum Korps Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Wati Cabang Bengkulu, Kurnia Asih menyampaikan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak harus ditingatkan lagi oleh pemerintah Kota Bengkulu.
Sudah sepatunya semua golongan memberikan rasa aman dan nyaman terhadap perempuan dan anak terutama Pemerintah Kota Bengkulu.
“Memberikan ruang teduh, aman serta nyaman bagi perempuan dan anak adalah suatu hal yang harus dilakukan semua golongan terutama Pemerintah Kota Bengkulu,” tutup Asih.