KORANRB.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah mengumumkan pendataran seleksi CPNS 2024, dibuka mulai 20 Agustus nanti.
Jangan terkecoh, berikut informasi melalui link resmi dan tata cara pendaftarannya.
Secara resmi, proses pembukaan tes CPNS 2024 telah dibuka sesuai dengan surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Di dalamnya memuat tahapan pengumuman, pendaftaran tes CPNS mulai 20 Agustus sampai 6 September 2024, hingga usul penetapan NIP CPNS pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025.
BACA JUGA:5 Buah Paling Banyak Diproduksi di Indonesia
Bagi calon pelamar CPNS perlu diketahui, proses pendaftaran CPNS 2024 hanya melalui link resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipir Negara (SSCASN).
Berikut tata cara pendaftaran seleksi CPNS 2024, pada portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Langkah pertama
Klik kolom buat akun, Anda diminta melakukan pengecekan identitas. Langkah ini bertujuan untuk mencocokkan data pelamar dengan database Dukcapil.
Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nomer HP dan Email.
BACA JUGA:14 Mitos Ini Kerap Muncul Menjelang Pernikahan, Cek Faktanya di Sini
Apabila muncul Pesan Galat NIK dan No KK tidak sesuai, silahkan ikuti instruksi pada Pesan Galat, BUKAN menghubungi instansi atau BKN selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Masukkan Nomor Handphone dan Email Pribadi, pastikan email yang dimasukkan aktif sampai dengan proses seleksi berakhir.
Lalu, masukkan kode CAPTCHA
- Langkah Kedua