Lengkapi Data. Klik Lanjutkan, yang bertujuan untuk membandingkan data pelamar di KTP dengan di Ijazah.
Proses pemberkasan CPNS menggunakan data Ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama Lengkap sesuai yang tercantum pada ijazah, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir. Pastikan bahwa Anda mengisi data tersebut dengan benar.
Kolom NIK, Nama, Nomor Handphone, dan Tanggal Lahir sesuai KTP sudah terisi otomatis. Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah),
Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah). Khusus kolom Kab/Kota Lahir, cukup ketikkan beberapa karakter pertama saja.
Kemudian klik salah satu dari pilihan yang tersedia (autocomplete).
Pilih Jenis Kelamin yang sesuai. Unggah foto scan KTP sesuai dengan ketentuan di web dengan mengklik choose file, cari foto yang akan diunggah, kemudian klik open.
BACA JUGA:6 Tanaman yang Tetap Tumbuh Meskipun Musim Kemarau
Setelah foto berhasil terunggah, maka akan muncul notifikasi.
Pastikan Anda mengisi semua data dengan lengkap dan benar. Data yang telah
disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah.
- Langkah Ketiga
Pengecekan Ulang Data. Pada tahap ini, pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap Swafoto; NIK; Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai KTP); Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah); Email; dan Nomor Handphone.
BACA JUGA:Pecinta Gorengan Wajib Tahu, Ini Dampak Negatif Jika Dikonsumsi Rutin
Jika nantinya terdapat kesalahan penulisan setelah proses pendaftaran, maka peserta TIDAK DAPAT memperbaiki kesalahan penulisan.
Klik kembali jika terdapat kesalahan pada data yang diinput sebelumnya untuk diperbaiki, dan klik proses pendaftaran akun untuk memproses pendaftaran akun