KEPAHIANG, KORANRB.ID - Satreskrim Polres Kepahiang berhasil mengamankan 1,5 Ton BBM jenis pertalite oplosan.
Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP. Sujud Alif Yulamlam, SIK, Kamis 15 Agustus 2024 menerangkan turut diamankan Ju (29) warga Desa Taba Saling Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang.
"BBM telah dioplos sudah kita amankan bersama pelakunya," kata Kasat.
Bagaimana proses pengungkapan kasus BBM oplosan?
Dijelaskan, semua berawal dari laporan masyarakat terkait adanya seseorang yang melakukan penimbunan dan pengoplosan minyak subsidi jenis pertalite di Desa Taba Saling Kec.Tebat Karai Kab.
BACA JUGA:14 Tips Lantai Tetap Bersih, Ini Penjelasannya
Mendapati laporan, Tim Elang Juvi dipmpin langsung Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Kepahiang Ipda FREDO RAMOUS S.SOS langsung menuju ke lokasi.
Benar saja, di lokasi Sabtu 10 Agustus 2024 pukul 09.30 WIB tim mendapati sejumlah barang bukti.
Yakni, 1,5 Ton BBM jenis Pertalite yang sudah dioplos, 1 Unit Mobil Daihatsu Grand Max dengan Nomor Polisi BG 1090 IC dan 2 kaleng bubuk pewarna.
"Pelaku sudah diamankan di ruang tahanan ," demikian Kasat.