KORANRB.ID - Masa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 tinggal menghitung hari saja.
Sebab berdasarkan informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah, untuk tahapan pendaftaran Pilkada jalur partai politik dimulai tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus.
Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Melky Helmansyah menjelaskan, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan KPU RI, untuk pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati melalui jalur partai politik dimulai tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.
Setelah itu penelitian persyaratan adminitrasi pasangan calon dari tanggal 30 Agustus hingga 21 September 2024.
BACA JUGA:Air Bersih Untuk 300 SR, Pemkab Lebong Revitalisasi Jaringan Air Musnau
BACA JUGA:Pj Walikota Arif Gunadi Ajak ASN Pemkot Bengkulu Sukseskan HUT RB, Siapkan Kado Spesial
“Untuk penetapan calon tanggal 22 September 2024 . Tanggal 23 September 2024 pengundian dan pengumumam nomor urut pasangan calon. Untuk masa kampanye mulai dari tanggal 23 September hingga 23 November. Masa tenang tanggal 24 November hingga 26 November. Untuk pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara tanggal 27 November hingga 10 Desember,” jelas Melky.
Salah satu bakal calon Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto menyampaikan, kalau tak ada hambatan dan perubahan, dirinya bersama Tarmizi akan mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati ke KPU Bengkulu Tengah tanggal 29 Agustus atau hari terakhir pendaftaran.
“Kalau tak ada perubahan kita datang kr KPU tanggal 29 Agustus atau hari terakhir,” singkat Rachmat.
BACA JUGA:Aparat Penegak Hukum Bisa Bertindak Usut TGR Rp11,4 Miliar di Sekretariat DPRD Kepahiang
BACA JUGA: Survei Penilaian Integritas, Ipda Bengkulu Tengah Target 76 Persen
Untuk diketahui, pada saat ini pasangan Rachmat dan Tarmizi sudah tak ada kendala lagi terkait partai yang akan mengusung mereka maju Pilkada serentak tahun 2024 ini. Sebab saat ini Rachmat - Tarmizi sudah pasti mendapat dukungan dari, PPP, Perindo, PKS dan Golkar.
Sementara itu, Evi Susanti menyampaikan, saat ini ia bersama tim belum memutuskan tanggal berapa akan mendaftar ke KPU. Sebab saat ini masih dilakukan pembahasan bersama tim dan belum final.“Untuk kapan mendaftar ke KPU kita belum final dan masih dilakukan pembahasan bersama tim,” ujarnya
Dalam kesempatan ini, Evi juga menyampaikan jika ia bersama Rico sudah mendapatkan B1KWK dari Nasdem dan PAN. Sehingga saat ini pihaknya tinggal menunggu B1KWK dari Partai Gerindra.
BACA JUGA:KPU Rejang Lebong Tetapkan 445 TPS Untuk Pilkada 2024