KORANRB.ID – Polsek Kotapadang, Polres Rejang melaksanakan kegiatan pemeriksaan senjata tajam (sajam) dan senjata api di sepanjang jalur lintas Kotapadang – Padang Ulak Tanding, Sabtu, 17 Agustus 2024.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kotapadang, AKP Mansyur Daud Manalu, SH, beserta personel Polsek Kotapadang.
Kapolsek Kotapadang, AKP Mansyur Daud Manalu, SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan bagi pengguna kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang melintasi jalur tersebut.
BACA JUGA:Program Rehabilitasi RTLH Hampir Tuntas
BACA JUGA:DPD LDII Kabupaten Rejang Lebong Gelar Upacara dan Lomba HUT RI ke-79
“Kegiatan ini kami laksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Dengan adanya razia sajam dan senjata api, kami berharap masyarakat merasa lebih terlindungi dan terlayani, serta meningkatkan citra positif Polri di mata masyarakat,” ujar Kapolsek.
Selain melakukan pemeriksaan, Kapolsek Kotapadang juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada para pengguna jalan.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan atau membawa sajam dan senjata api yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
BACA JUGA:Peringati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 2000-an Pendaki Padati Bukit Kaba
BACA JUGA:KPU Rejang Lebong Tetapkan 445 TPS Untuk Pilkada 2024
“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jangan ragu untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian, karena Polsek Kotapadang siap membantu dan melayani masyarakat,” pungkasnya.