Tarif Kendaraan Pengangkut Sampah Swasta Diberlakukan, Ini Rinciannya

Sabtu 17 Aug 2024 - 23:27 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

BACA JUGA: GenZ Fokus Karir, Angka Pernikahan Menurun di Kota Bengkulu

Selama ini para pekerja seperti Jono malkukan pembuangan dengan tertib dan untuk pemberian pada UPTD sampah memang tidak, namun untuk mekanisme pembuangan para pekerja terbilang tertib.

“Kami memang tidak memberikan bayaran pada pemerintah tapi pembuangan kami rapi jadi kalau seperti ini sudah diberlakukan tarif, maka kemungkinan kami kan naikan biaya pengakutan kami pada para masyarakat,” jelas Jono pada RB, 17 agsutus 2024.

“Tidak ada pilihan kami akan ikuti aturan dari DLH Kota Bengkulu,” tutup Jono.

Kategori :