KEPAHIANG, KORANRB.ID - Integritas penyelenggara Pemilu, jadi ukuran seberapa jujur dan adilnya Pemilu 2024 nanti. Untuk mewujudkannya, maka seluruh penyelenggara Pemilu dituntut bersikap netral tanpa memberikan dukungan apapun kepada salah satu calon peserta Pemilu.
Termasuk mengawalinya dari hal kecil. Seperti, tak sembarang bertemu orang-orang yang terlibat langsung ataupun tidak langsung sebagai peserta Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), Dr. J.T Pareke, SH, MH saat memberikan materi potensi pelanggaran kampanye Pemilu 2024 yang digelar Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Senin (20/11).
BACA JUGA:Dugaan Mark Up Seragam dan Perjalanan Dinas, Ketua KONI Kepahiang Ditahan
"Bukan tak boleh menerima tamu, saat ada peserta Pemilu atau orang-orang yang berkait dengan Pemilu ingin bertemu dengan anggota Bawaslu, ya di kantor saja. Jangan pula pertemuan di hotel," sindir Pareke.
Dalam kesempatan ini pula, Pareke ikut menyentil kasus OTT oknum anggota Bawaslu di Sumatera Utara belum lama ini yang mencerminkan sikap penyelenggara Pemilu yang tak berintegritas.
"Anggota Bawaslu serta badan Adhoc wajib tetap menjunjung tinggi integritas. Sebab, salah satu penunjang keberhasilan Pemilu berkualitas adalah para penyelenggaranya berintegritas tinggi. Hanya nilai kejujuran dan integritas pada diri yang bisa menjaga pihak penyelenggara agar menghindari godaan-godaan berbuat curang atau tidak netral dalam Pemilu," papar Pareke.
BACA JUGA:Pj Sekda Diberi Tugas Jaga Netralitas ASN Pemkot
Disampaikan pula, seluruh anggota Bawaslu serta Badan Adhoc sudah terikat dengan komitmen untuk bersikap netral. "Kasus OTT oknum Bawaslu yang baru saja terjadi tersebut, bisa dijadikan pelajaran bagi penyelenggara lainnya. Ini menjelaskan betapa pentingnya memiliki sikap integritas. (oce)
3)